Saat sudah di tempat kejadian , pengemudi menabrak korban berinisial S (33) yang sedang berjalan kaki.
Akibatnya, korban terpental hingga 15 meter dan membuat korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca Juga: Video: Parasut Gagal Mengembang, Anggota TNI AU Jatuh dari Ketinggian 1.600 Meter
Pihak kepolisian telah membantu korban dan pelaku dalam mediasi terhadap kasus kecelakaan ini.
Namun, polisi akan tetap melakukan proses hukum kepada pengendara atas tewasnya pejalan kaki.
"Pendekatan itu ada, tapi bukan berarti selesai perkaranya. Tiba-tiba permasalahan selesai, kan tidak," tandasnya.***