Pengendara Mobil Pajero yang Menabrak Pejalan Kaki di Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 9 November 2022, 21:44 WIB
Ilustrasi, pengenda mobil Pajero Sport di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka setelah tabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia.
Ilustrasi, pengenda mobil Pajero Sport di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka setelah tabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia. /Pexels

Saat sudah di tempat kejadian , pengemudi menabrak korban berinisial S (33) yang sedang berjalan kaki.

Akibatnya, korban terpental hingga 15 meter dan membuat korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga: Video: Parasut Gagal Mengembang, Anggota TNI AU Jatuh dari Ketinggian 1.600 Meter

Pihak kepolisian telah membantu korban dan pelaku dalam mediasi terhadap kasus kecelakaan ini.

Namun, polisi akan tetap melakukan proses hukum kepada pengendara atas tewasnya pejalan kaki.

"Pendekatan itu ada, tapi bukan berarti selesai perkaranya. Tiba-tiba permasalahan selesai, kan tidak," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah