Kesal Diminta Cerai, Suami di Depok Lakukan KDRT ke Istri hingga Bunuh Anaknya Sendiri

- 2 November 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi. Seorang pria di Depok  bacok anak hingga tewas gara-gara istri minta cerai.
Ilustrasi. Seorang pria di Depok bacok anak hingga tewas gara-gara istri minta cerai. /Foto: Cat Wilcox/Pexels/

Pelaku RNA kemudian mengambil senjata tajam, lalu menghujani istri dan anaknya yang masih berusia 10 tahun itu dengan bacokan bertubi-tubi.

"Pelaku kesal lalu mengambil parang yang berada di bawah meja dan langsung membabi buta membacok istri dan anaknya. Istrinya mengalami luka pada bagian kepala dan punggung, sedangkan anaknya meninggal dunia," tuturnya.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Bupati Garut Minta 8 Pejabat Baru ini Bekerja Sesuai Ekspektasi Pimpinan dan Masyarakat

Atas perbuatan tersebut, imbuhnya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2004.

“Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama 15 tahun,” pungkas Imran.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah