Hotman Paris Bicara Begini Tentang Kasus Penyekap dan Penganiaya ART di Cilame Bandung Barat

- 31 Oktober 2022, 12:00 WIB
YK (29) dan LF (29) pelaku penyekap dan penganiayaan terhadap ART di Cilame, Kabupaten Bandung Barat saat digiring di Mapolres Cimahi hari ini Senin, 31 Oktober 2022.
YK (29) dan LF (29) pelaku penyekap dan penganiayaan terhadap ART di Cilame, Kabupaten Bandung Barat saat digiring di Mapolres Cimahi hari ini Senin, 31 Oktober 2022. /Budi Satria/prfmnews

Tak berselang lama, Hotman Paris menerima jawaban dari Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana, di mana pelaku sudah diamankan.

"Alhamdulillah puji Tuhan sudah kami amankan pelaku" kata Irjen Suntana dalam tangkap layar pesan WhatsApp yang diunggah Hotman.

Hotman pun mengungkapkan rasa terima kasihnya dan menyebut Irjen Suntana sebagai Kapolda terbaik. "Thanks Pak Kapolda Jabar: you are the best" pungkasnya.

Sebelumnya pihak kepolisian dari Polres Cimahi sendiri telah mengamankan dua orang terduga pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap R (29) pada Sabtu 29 Oktober 2022.

Baca Juga: Heboh Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap ART di Bandung, Warga Jebol Pintu Rumah Selamatkan Korban

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra menyampaikan, dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap ART ini diduga telah dilakukan kedua pelaku selama tiga bulan terakhir sejak Agustus lalu.

"Kejadian itu berlangsung kurang lebih kurun waktu 3 bulan, jadi ART sudah bekerja kurang lebih 5 bulan," kata Niko saat memberikan keterangan pers di Mapolres Cimahi hari ini Senin, 31 Oktober 2022.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Cimahi.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah