- SMK prestasi rapor umum: Berdasarkan pemeringkatan nilai rata-rata dari rata-rata nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 nilai kognitif pada mata pelajaran kelompok A dan persyaratan khusus sesuai program keahlian keahlian.
Berikut cara pendaftaran yang dilakukan secara mandiri:
1. Dapatkan akun melalui sekolah asal.
2. Log in dan mengisi data pada laman https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/login.
3. Pilih jalur perpindahan tugas orang tua/anak guru dan tujuan sekolah.
4. Cek ulang data dan submit.
Adapun kuota untuk jalur Zonasi SMA adalah 50 persen, sedangkan untuk jalur rapor umum SMA adalah 25 persen.***