Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Bogor masuk Tahap II, namun berada di daftar DKI Jakarta
c. Tahap III (2 November 2022)
• Jabar 5: Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi
• Jabar 6: Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang
Kemenkominfo masih menyediakan siaran televisi analog dalam masa peralihan ini, namun sangat dianjurkan untuk masyarakat mulai merubah tangkapan sinyal antena ke digital.
TV Digital bisa ditangkap secara langsung dari TV yang telah memiliki fitur TV digital ataupun bagi TV analog bisa menambahkan Set Top Box (STB )yang bersertifikat Kominfo.***