Siaran Analog di 4 Daerah di Jawa Barat Ini Sebentar Lagi Dimatikan, Simak Bedanya dengan Siaran Digital

- 19 Juni 2022, 16:25 WIB
Ilustrasi siaran digital atau STB.
Ilustrasi siaran digital atau STB. /dok Kominfo

PRFMNEWS - Analog Switch Off atau penghentian siaran analog di beberapa daerah Indonesia sudah dilakukan.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan paling lambat pada 2 November 2022 mendatang, semua daerah di Indonesia sudah beralih ke siaran televisi digital.

Migrasi siaran televisi analog ke siaran televisi digital dibagi menjadi tiga tahap. Adapun tahap pertama telah dilakukan pada 30 April 2022 lalu.

Khusus di Jawa Barat, ada empat kabupaten dan kota yang siaran analognya akan dimatikan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Analog Switch Off, Menkominfo : Verifikasi Data Penerima STB Harus Akurat

Jadwal Analog Switch Off atau ASO tahap 2 pada 25 Agustus 2022 akan menyasar wilayah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

Dengan demikian, masyarakat di kawasan Bandung Raya ini harus segera beralih ke siaran digital agar tetap bisa menikmati program acara televisi.

Lantas apa perbedaan antara siaran analog dan siaran digital?

Dilansir prfmnews.id dari akun instagram resmi Kominfo, ada beberapa hal yang perlu diketahui terkait perbedaan TV Digital dan TV Analog diantaranya:

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x