Siaran Analog di 4 Daerah di Jawa Barat Ini Sebentar Lagi Dimatikan, Simak Bedanya dengan Siaran Digital

- 19 Juni 2022, 16:25 WIB
Ilustrasi siaran digital atau STB.
Ilustrasi siaran digital atau STB. /dok Kominfo

Baca Juga: Jadwal Lengkap Analog Switch Off untuk 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

Kelima, ASO akan menghilangkan interferensi ke negara tetangga, dan yang keenam, kualitas siaran tidak rentan dengan cuaca buruk.

Untuk bisa menyaksikan siaran digital, masyarakat tidak perlu mengganti televisi lamanya.

Namun cukup menggunakan alat yang dinamakan STB atau Set Top Box. STB juga dikenal dengan nama Decoder, Converter, Receiver, atau Pengubah Sinyal.

Pun, tidak perlu antena baru untuk menikmati siaran digital.

Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Geryantika Kurnia mengatakan, untuk menonton siaran digital, masyarakat tidak perlu membeli televisi dan antena yang baru. Namun cukup menggunakan STB yang bisa dibeli atau didapat gratis bagi masyarakat tidak mampu.

Ia menyebut di luar sana masih ada pihak-pihak yang menawarkan antena tv digital, padahal tidak ada hal seperti itu.

"Kadang ada gimmick marketing, banyak yang iklankan beli antena tv digital, padahal tidak ada antena tv digital," kata Geryantika dalam Bimtek Penggunaan Set Top Box Siaran TV yang disiarkan secara virtual, belum lama ini.

Ia menegaskan, antena tv yang selama ini digunakan masyarakat tetap bisa dipakai untuk menonton siaran digital, selama sudah mempunyai Set Top Box.

"Tv lama, antena lama, misal antena PF Goceng, antena lama selama masih bagus tidak perlu diganti, tetap gunakan antena lama kemudian nanti tinggal ditambahkan STB," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah