2. KBRI di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person). Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Unggah Foto Bertiga di Swiss, Atalia Tulis Pesan Menyentuh Pamit Pulang ke Indonesia
Dalam surat seruan MUI Jabar yang diterbitkan atas persetujuan pihak keluarga Ridwan Kamil itu juga dijelaskan bahwa sesuai syara’ maka shalat ghaib harus segera dilakukan.
Melalui surat seruan yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI Jabar itu pula dinyatakan, sholat ghaib boleh dilakukan mengingat jenazah Eril belum ditemukan hingga sepekan pencarian. ***