3. Perpindahan tugas ot/ wali/ anak guru 5 %
Baca Juga: Berburu 3 Ribu Lowongan Kerja di Job Fair Online Jabar 2022 Gratis, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya
4. Prestasi 65%:
- Nilai rapor 60% (Persiapan KLS industri 35% dan umum 25%)
- Kejuaraan 5%
Selain itu terdapat persyaratan khusus untuk beberapa jalur di atas, sebagai berikut:
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Luhut Urus Minyak Goreng di Jawa-Bali, Ini Tugasnya
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
- Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks.3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid19
- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maks. 5 tahun, min. 6 bulan
Uji Kompetensi/tes minat dan bakat serta tes kesehatan dapat dilakukan bagi program keahlian tertentu (jika diperlukan).***