Kuota dan Jalur PPDB Jabar untuk SMK, Tertinggi untuk Jalur Prestasi

- 25 Mei 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi. Cara daftar PPDB 2022 SMK.
Ilustrasi. Cara daftar PPDB 2022 SMK. /Instagram/Disdik Jabar

3. Perpindahan tugas ot/ wali/ anak guru 5 %

Baca Juga: Berburu 3 Ribu Lowongan Kerja di Job Fair Online Jabar 2022 Gratis, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

4. Prestasi 65%:
- Nilai rapor 60% (Persiapan KLS industri 35% dan umum 25%)
- Kejuaraan 5%

Selain itu terdapat persyaratan khusus untuk beberapa jalur di atas, sebagai berikut:

- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Luhut Urus Minyak Goreng di Jawa-Bali, Ini Tugasnya

- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)

- Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks.3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid19

- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maks. 5 tahun, min. 6 bulan

Uji Kompetensi/tes minat dan bakat serta tes kesehatan dapat dilakukan bagi program keahlian tertentu (jika diperlukan).***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x