"2,7 Juta Rupiah untuk siswa dari keluarga tidak mampu disiapkan oleh Pemprov Jawa Barat jika siswa tersebut harus bersekolah di sekolah swasta," tulis Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil seperti dikutip prfmnews, Sabtu 21 Mei 2022.
Selain beasiswa, dalam unggahannya Ridwan Kamil juga menyampaikan jika sekolah negeri dan swasta sama saja dan bukan menjadi masalah.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung: Rencana Pelaksanaan PPDB Kota Bandung untuk SD hingga Juni, SMP hingga Juli
"Sekolah negeri atau swasta sama saja, Jika bisa alhamdulillah, jika tidak juga tidak masalah," ungkapnya.
Unggahan tentang PPDB 2022 Jawa Barat oleh Ridwan Kamil ini disambut antusias oleh netizen.
Tak sedikit mereka yang 'curhat' langsung kepada Gubernur Jawa Barat tersebut mengenai sistem zonasi yang diterapkan dalam PPDB 2022.***