Aneh Tapi Nyata, Tersangka Pembunuhan di Sukabumi Menyamar Jadi Tarzan Saat akan Ditangkap Polisi

- 17 Mei 2022, 21:20 WIB
Polisi menunjukan barang bukti berupa pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh pacarnya di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/5/2022). (ANTARA/Aditya Rohman)
Polisi menunjukan barang bukti berupa pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh pacarnya di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/5/2022). (ANTARA/Aditya Rohman) /


PRFMNEWS - Aneh tapi nyata, Satreskrim Polres Sukabumi menangkap tersangka pembunuhan yang menyamar menjadi Tarzan.

Tersangka pembunuhan tersebut adalah seorang pemuda berinisial RR alias Aden (30), pada Senin 16 Mei 2022, ia adalah pelaku pembunuhan di Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Pelaku pembunuhan tersebut ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB saat bersembunyi di Gunung Walat, Kecamatan Cibadak.

Baca Juga: 2 Pemuda di Jaksel Kedapatan Bawa Celurit Diamankan Polisi, Mereka Mengaku untuk Jaga-jaga

Bukan hanya itu, pelaku juga berusaha mengelabui polisi dengan menyamar layaknya seperti tokoh Tarzan dengan menggunakan rambut panjang palsu.

"Tersangka kami tangkap di Gunung Walat pada Senin. Dari lokasi ditemukan sejumlah barang bukti, yakni sebilah pisau untuk menghabisi nyawa seorang janda yang merupakan kekasihnya, peci, dan rambut panjang palsu yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas yang sedang memburunya," kata Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan, seperti yang dikutip prfmnews.id melalui ANTARA.

Polisi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh pihak kepolisian, tersangka nekat menghabisi nyawa kekasihnya berinisial SUK (33) karena korban diduga akan kembali rujuk dengan mantan suaminya.

Baca Juga: Banyak Dikritik, Proyek Gorden DPR Rp43 Miliar Akhirnya Dibatalkan

Pada saat itu, tersangka RR yang sudah empat bulan menjalin cinta dengan SUK, merasa tidak terima dan menghampiri korban di rumahnya pada Kamis 12 Mei 2022.

Kemudian terjadi cekcok mulut yang berujung RR menusuk SUK beberapa kali di beberapa bagian tubuhnya dengan pisau yang telah disiapkan sebelumnya.

Akibat luka tusuk yang diderita, korban langsung terkapar di teras rumahnya, sementara tersangka melarikan diri ke arah Gunung Walat sesuai keterangan para saksi.

Warga yang melihat SUK dalam kondisi luka parah langsung membawa korban ke RSUD Sekarwangi Cibadak. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan meninggal dunia pada Jumat 13 Mei 2022.

Baca Juga: Nyesek! Sehari Nikah Pria Ini Langsung Menjadi Duda, Istri Meninggal Dunia karena Hal Ini

Baca Juga: Fakta Terbaru Pembunuhan Usai Bukber karena Motif Cemburu di Bekasi

Petugas Polsek Cibadak yang menerima informasi terkait kasus pembunuhan tersebut kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi untuk mengembangkan kasus dan memburu tersangka.

"Motif tersangka, yang merupakan warga Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, nekat membunuh kekasihnya karena asmara, dimana pelaku tidak terima kekasih yang baru dipacari empat bulan tersebut kembali rujuk," ungkap Hermawan.

Akibat perbuatan tersebut, RR dijerat dengan Pasal 338 tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, dengan ancaman maksimal kurungan penjara paling lama 20 tahun hingga seumur hidup.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x