Banyak Dikritik, Proyek Gorden DPR Rp43 Miliar Akhirnya Dibatalkan

- 17 Mei 2022, 21:10 WIB
Ilustrasi gedung DPR RI Senayan, Jakarta. AFP/Jose SANCHEZ
Ilustrasi gedung DPR RI Senayan, Jakarta. AFP/Jose SANCHEZ /Antara


PRFMNEWS – Proyek pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk rumah dinas atau disebut Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan dibatalkan pada Selasa, 17 Mei 2022.

Pembatalan proyek pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk rumah dinas anggota DPR pada tahun 2022 ini merupakan keputusan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI dan Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI.

Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso menjelaskan, proyek pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk rumah dinas dibatalkan usai dilakukan rapat panjang bersama Sekjen DPR.

Baca Juga: Upah Guru Honorer Rp118 Ribu, Proyek Gorden DPR dan Tarif Parkir Disindir Warga

Sementara, Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi mengatakan, dari hasil rapat tersebut, BURT mendapat penjelasan terperinci dari Sekjen DPR RI dan review oleh Inspektorat DPR RI.

"Dari 'kacamata' BURT setelah mendengarkan hasil review dalam pengadaan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pengadaan Barang dan Jasa," ujarnya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Johan Budi melanjutkan, selama ini pemberitaan terkait dengan proyek gorden rumah dinas anggota DPR itu seolah-olah menawarkan harga yang terlalu tinggi.

Baca Juga: Anggaran Gorden DPR RI Capai Rp48,7 Miliar, Sindiran Bintang Emon Ini Malah Bikin Netizen Deg-degan

Padahal menurutnya, angka tersebut telah disesuaikan dengan penjelasan Sekjen DPR dan tim serta sudah melalui proses panjang.

"Nanti Sekjen DPR yang menjelaskan karena publik perlu tahu, misalnya ukuran kepantasan bagi anggota DPR seperti apa," katanya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x