PRFMNEWS – Identitas sosok wanita viral yang meminta uang sumbangan ke rumah-rumah warga dengan memakai baju serba putih, cadar putih, dan kacamata hitam serta membawa tas ransel hitam di Kabupaten Pringsewu, Lampung akhirnya terungkap.
Selain itu, ancaman hukuman apakah wanita memakai cadar putih yang meminta uang sumbangan ke rumah warga di Pringsewu Lampung itu akan dipenjara akibat melawan hukum pidana atau tidak juga diungkap polisi.
Sebelumnya, wanita memakai cadar putih yang meminta uang sumbangan dengan mengetuk pintu rumah-rumah warga ditangkap polisi saat tengah beraksi di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu pada Minggu, 15 Mei 2022 sekira pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bertemu Petinggi Partai Golkar, NasDem dan PAN, Ada Apa?
Lalu, wanita memakai cadar putih tersebut dibawa ke Mapolres Pringsewu guna menjalani pemeriksaan, termasuk mengungkap motif atau alasan ia melakukan aksi meminta uang ke rumah-rumah warga.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan bahwa identitas wanita tersebut bernama Nurhayati berusia 43 tahun, warga Pekon Bandung Barat, Sukoharjo, Pringsewu.
Usai diperiksa dan didampingi pihak keluarga, terungkap motif Nurhayati meminta sumbangan karena depresi terlilit hutang pinjol mencapai puluhan juta rupiah.
Lantaran tidak bekerja, ia nekat mendatangi rumah warga untuk meminta sumbangan.