"Bagi yang kedapatan positif mengkonsumsi narkotika, akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan jika saat penggeledahan tidak ditemukan tindak pidana maka akan kami lakukan pendataan hingga pembinaan," lanjutnya.
Zainal menegaskan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Sukabumi Kota bakal menggencarkan kegiatan yang ditingkatkan khususnya saat jam rawan terjadi tindakan kriminal.
Baca Juga: BI Jabar Perpanjang Waktu Penukaran Uang Sampai Kamis 28 April 2022, Warga Bisa Tukar Uang Baru
Zainal juga mengaku akan lebih memonitor aksi-aksi konvoi yang dilakukan kelompok geng motor manapun agar tak lagi terjadi gangguan Kamtibmas.
"Kami akan meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas lingkungan. Karena seperti yang diketahui bersama, ketika salah satu kelompok bermotor ini bersinggungan dengan kelompok lain, maka berpotensi terjadi bentrokan hingga menimbulkan gangguan Kamtibmas," pungkas Zainal.***