PRFMNEWS - Ratusan anggota geng motor dari dua geng yang berbeda terlibat bentrok usai bagi-bagi takjil di Jalan Pelda Suryanta Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Selasa 26 April 2022 malam kemarin.
Jajaran Polres Sukabumi Kota bergerak cepat mengamankan 127 anggota geng yang terlibat bentrok pasca bagi-bagi takjil itu.
Dalam keterangan Polres Sukabumi disebutkan, dari ratusan itu, 13 anggota geng motor yang ditangkap adalah perempuan dan turut diamankan.
Baca Juga: 3 Fakta Mengejutkan Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Ditangkap Beserta Barang Bukti Uang
Baca Juga: Chico Aura Dwi Wardoyo Singkirkan Kento Momota di Babak 32 Besar Badminton Asia Championships 2022
Tak hanya itu, beberapa anggota geng motor yang ditangkap juga tercatat masih di bawah umur. Seluruh anggota geng motor berikut kendaraan roda dua langsung diamankan ke Mapolres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, jajarannya pun langsung melakukan tes urine kepada 127 anggota geng motor tersebut dan hasilnya 40 orang terindikasi positif narkoba dan obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap, Barang Bukti Uang Diamankan
“Hingga saat ini, anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap gerombolan bermotor tersebut. Hasil pemeriksaan ada 40 orang yang positif narkotika maupun obat-obatan berbahaya," tegasnya dikutip dalam siaran pers Humas Polda Jabar hari ini Rabu, 27 April 2022.