Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 H, Kemenag: 1 Mei 2022, Ada 11 Titik Pantau Hilal di Jabar

- 24 April 2022, 19:00 WIB
Kapan Sidang Isbat 2022? Berikut Informasi Lengkap dari Kemenag untuk Penentuan 1 Syawal 1443 H
Kapan Sidang Isbat 2022? Berikut Informasi Lengkap dari Kemenag untuk Penentuan 1 Syawal 1443 H /Jonathan Mabey/Unsplash

PRFMNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 Hijriah pada Minggu, 1 Mei 2022 petang. Sidang ini berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta.

Jadwal sidang isbat pada 1 Mei 2022 disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin.

Ia menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang 1 Syawal jatuh pada Minggu, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.

Baca Juga: Tinjau Pos Terpadu Cileunyi, Kapolresta Bandung: Ada Banyak Fasilitas untuk Pemudik yang Mau Istirahat

“Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat," jelasnya, dikutip prfmnews.id dari Kemenag.

Kamaruddin menambahkan, 1 Syawal 1443 H menunggu hasil pemantauan hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia, di mana 11 titik berada di wilayah Jawa Barat (Jabar).

“Pemantauan hilal akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain,” ucapnya.

“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H,” sambungnya.

Baca Juga: Motor Delivery Service BBM di Jalan Tol Sumatera dan Jawa Masa Mudik 2022, Bantu Pemudik Kehabisan Bensin

Sidang isbat awal Syawal 1443 H akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, MUI, BMKG, Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha ITB, Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Ormas Islam dan Pondok Pesantren.

Kamaruddin menyebut, sidang isbat akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting.

“Hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI. Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Kementerian Agama,” tuturnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x