Pemprov Jabar Beri Kemudahan Anak Tenaga Kesehatan Masuk Sekolah

- 6 Juni 2020, 20:56 WIB
Ilustrasi Anak Sekolah
Ilustrasi Anak Sekolah /PRFM/Ilustrasi PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan kemudahan bagi anak tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19. Mereka dapat langsung diterima di SMA dan SMK pilihannya melalui jalur afirmasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat banyak tenaga kesehatan yang saat ini tengah bekerja secara khusus untuk menangani pasien COVID-19.

"Tenaga kesehatan yang masuk kriteria adalah dokter, perawat, petugas laboratorium, sopir ambulans, itu yang menjadi prioritas," kata Wahyu saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 6 Juni 2020.

Baca Juga: Soal Kemungkinan Dibuka Kembali, Pemkot Bandung Tunggu Komitmen Pengelola Mal

Wahyu menambahkan, kemudahan tersebut diberikan kepada tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit rujukan COVID-19, laboratorium kesehatan, dan pusat isolasi mandiri di Jabar.

"Itu berlaku bagi tenaga kesehatan yang saat ini masih bekerja maupun yang meninggal saat penanganan COVID-19," kata Wahyu.

Ia pun menyampaikan syarat-syarat anak tenaga kesehatan supaya bisa memperoleh kemudahan tersebut.

Yang pertama adalah anak kandung tenaga kesehatan sesuai kriteria tadi, dibuktikan dengan KK dan akta kelahiran.

Syarat lain adalah surat tugas orangtua yang ditandatangani kepala RS, kepala laboratorium, atau penanggungjawab tempat isolasi mandiri.

"Kalau misal yang sudah meninggal, syaratnya ada surat kematian dan keterangan dari kepala RS bahwa sebelumnya bertugas di RS tersebut," katanya.

Baca Juga: PSBB Proporsional, Ema Sumarna Sebut Futsal Belum Diperbolehkan

Adapun syarat-syarat tersebut dikirimkan saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Jawa Barat.

Berkas persyaratan dikirimkan ke laman pendaftaran PPDB online Jabar. 

Terkait kuota jalur afirmasi bagi anak tenaga kesehatan ia melanjutkan, kuotanya sebesar 2% dari kapasitas sekolah.

"Jalur afirmasi kan 20% untuk keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), nah 2% untuk anak tenaga kesehatan," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x