BANDUNG,(PRFM) - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersiap menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal.
Saat penerapan AKB nanti, dimungkinkan objek wisata di KBB kembali dibuka.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Rismanto mengingatkan agar protokol kesehatan menjadi perhatian utama tatkala objek wisata dibuka kembali.
"Saya harap faktor pemenuhan protokol kesehatan menjadi nomor satu yang harus diperhatikan," kata Rismanto saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 6 Juni 2020.
Baca Juga: Bertambah, Kasus COVID-19 di Kabupaten Bandung Menjadi 79 Orang
Baca Juga: Hingga Saat Ini DPRD Kota Bandung Belum Terima Laporan Keluhan PPDB
Rismanto mengatakan, penerapan AKB disuatu daerah menyangkut kebijakan institusi pemerintahan level atas.
Sehingga dasar keputusan penerapan AKB mengacu pada keputusan pemerintah pusat. Hal itu berlaku juga bagi Kabupaten Bandung Barat.
Dalam pengajuan penerapan AKB kata dia, ada prosedur yang harus dijalankan dan syarat yang harus dipenuhi. Dari mulai mengajukan ke tingkat provinsi, kemudian ke pusat dalam hal ini Menteri Kesehatan (Menkes).
"Membuka objek wisata, masjid, dan sekolah harus berdasar aturan yang terkait dengan institusi strukturnya diatasnya. Sehingga dasar pengambilan keputusannya terkait dengan pusat," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga: Hari Ini, Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Bertambah Hampir 1.000
Baca Juga: PGRI Sebut 85,5 Persen Orangtua Cemas Anaknya Kembali Ke Sekolah pada Tahun Ajaran Baru
Pengajuan penerapan AKB lanjut dia merupakan keputusan strategis. Sehingga diperlukan kajian epidiemologi kurva perkembangan COVID-19 di daerah tersebut.
Lebih lanjut ia yakin, pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembukaan kembali objek wisata.
Pasalnya, aspek keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi hal utama.
"Saya yakin akan ada regulasi yang lebih rinci dari pusat yang mengatur itu, aturan yang lebih detail bagaimana sebuah wisata bisa dibuka," kata dia.***