Diajak ke Hajatan, Bayi 50 Hari di Cirebon Positif COVID-19

- 6 Juni 2020, 17:25 WIB
Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi /PIXELS

BANDUNG,(PRFM) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon melaporkan terdapat penambahan kasus positif COVID-19.

Sampai Sabtu 6 Juni 2020, kasus positif COVID-19 di Kabupaten Cirebon berjumlah 14 orang, setelah adanya penambahan satu orang, yakni bayi berusia 50 hari.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan, mengatakan bayi tersebut terinfeksi COVID-19 setelah diajak orang tuanya menghadiri hajatan.

"Pada Sabtu ini di Kabupaten Cirebon terdapat penambahan kasus positif COVID-19, di mana menimpa seorang bayi berusia 50 hari," kata Nanan di Cirebon, seperti dilaporkan ANTARA, Sabtu 6 Juni 2020.

 

Baca Juga: Tanggapi Rencana Pembukaan Kembali Objek Wisata, Ketua DPRD KBB: Perhatikan Protokol Kesehatan

Dari 14 kasus positif tersebut, Nanan merincikan tujuh sembuh, lima dirawat dan dua orang meninggal dunia.

Untuk kasus ke-14 ini terjadi pada bayi berusia 50 hari dan diduga terpapar COVID-19 dari pamannya yang baru datang dari daerah episentrum.

"Riwayat kontak dengan pamannya yang datang dari episentrum pada saat hajatan," ujarnya.

Nanan menjelaskan bayi yang terpapar virus Corona jenis baru atau COVID-19 tersebut memang mengalami gejala klinis, yaitu suhu tubuh sampai 38 drajat Celcius, batuk, sesak dan diare.

Baca Juga: Bertambah, Kasus COVID-19 di Kabupaten Bandung Menjadi 79 Orang

Setelah oleh orang tuanya dilakukan cek ke Rumah Sakit dilakukan rapid test dengan hasil reaktif, begitu juga ayah bayi tersebut reaktif, tapi untuk ibu non reaktif.

"Sehingga dilakukan tes swab dan hasilnya memang bayi berusia 50 hari itu positif COVID-19, sedangkan ayah dan ibunya negatif," tuturnya.

Dari hasil wawancara kepada orang tua bayi, ternyata sempat kontak dengan pamannya yang baru datang dari daerah episentrum saat hajatan.

Baca Juga: Hari Ini, Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Bertambah Hampir 1.000

Untuk itu pihaknya langsung melakukan pelacakan terhadap mereka yang kontak erat dengan bayi serta paman si bayi.

"Untuk itu kami meminta izin keramaian hajatan untuk diperketat serta harus memperketat orang yang datang dari episentrum," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x