Beroperasi 24 Jam, Pasar Baru Karawang Terapkan Prinsip Physical Distancing

- 7 Mei 2020, 13:22 WIB
Suasana Pasar Baru Karawang pada malam hari, Rabu (6/5/2020)
Suasana Pasar Baru Karawang pada malam hari, Rabu (6/5/2020) //Dok Diskominfo Karawang.

BANDUNG, (PRFM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) resmi menerapkan Pasar Baru Karawang menjadi pilot project pasar di Jawa Barat dengan menerapkan physical distancing mulai Kamis, 7 Mei 2020 pukul 00.00 WIB, tepat pada hari kedua penerapan PSBB di Karawang.

Penerapan pasar physical distancing ini merupakan modifikasi dan penggabungan konsep pasar yang sudah diterapkan di daerah lain.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, Pasar Baru Karawang tidak ditutup oleh Pemkab selama penerapan PSBB di Karawang. Penerapan physical distancing di Pasar Baru Karawang ini diharapkan efektif dalam menjaga jarak antar pedagang dan antar pembeli.

"Kita bisa lihat malam ini, pedagang diberi jarak. Alhamdu‎lillah, para pedagang menerima dengan baik dan sangat setuju," ujar Cellica seperti dikutip dari keterangan resmi Pemkab Karawang.

Baca Juga: Covid-19 di Kota Bandung Diharapkan Makin Terpetakan Dengan Adanya Laboratorium BSL-2

Cellica menjelaskan, ada pengalihan lalu lintas di Jalan Tuparev dari barat ke timur. Artinya, kendaraan yang hendak menuju‎ Pasar Baru Karawabg dialihkan ke Jalan Pasundan (Polsek Karawang Kota dan dari Galuh Mas bisa menuju langsung ke Jalan Tuparev dan Kertabumi.

Pengalihan arus lalu lintas ini karena pedagang diberikan tempat dengan memanfaatkan bahu jalan Tuparev-Kertabumi. Bagi masyarakat yang hendak belanja pun bisa parkir kendaraan di tiga kantung parkir yang disediakan.

"Jadi nanti yang bisa melintas hanya ambulance saja. Pengunjung pasar bisa parkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan," imbuh Cellica.

Dengan diterapkannya pasar physical distancing ini, membuat Pasar Baru Karawang diperbolehkan beroperasi selama 24 jam.

Para pedagang juga diberikan stimulus berupa pembebasan retribusi kebersihan. Untuk itu, Dinas LHK Karawang bakal menyiapkan petugas kebersihan, serta petugas keamanan dari unsur TNI/Polri yang berjaga di pos Alun-alun.

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Nilai Dampak Wabah Covid-19 Lebih Parah dari Krisis 1998

Sementara untuk pasar tradisional lainnya, lanjut Cellica, masih diatur jam operasionalnya.
"Insya Allah pasar lainnya menyusul. Tapi masih kita bahas. Intinya kita tetap ingin ekonomi masyarakat kita tetap berjalan dengan baik," katanya.

Penerapan pasar physical distancing ini juga didukung oleh pedagang sayur di Pasar Baru Karawang, Eman Suherman. Menurutnya, pedagang mendukung penuh upaya Pemkab dalam menekan penyebaran Covid-19 di Karawang. Namun dengan tidak melarang aktivitas pasar.

"Kami awalnya sempat protes karena sempat ditutup. Tapi tadi ibu bupati memberikan penjelasan. Dan menguntungkan kami karena tidak dilarang aktivitas pasar dan masyarakat yang mau berbelanja juga boleh," ujar Eman.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah