Istana Beberkan Maksud Jokowi Soal Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung

- 25 April 2020, 08:29 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Dok BPMI Setpres.

BANDUNG, (PRFM) – Kantor Staf Presiden (KSP) menjelaskan perbedaan mudik dan pulang kampung yang dimaksud Presiden Joko Widodo (Jokowi) di salah satu wawancara khusus yang sempat viral diperbincangkan di media sosial.

Tenaga Ahli Utama KSP, Donny Gahral mengatakan pulang kampung yang dimaksud Jokowi berarti orang yang tidak punya pekerjaan lalu terpaksa harus pulang karena di kampungnya ada lahan yang harus digarap.

Sementara mudik, lanjut Donny, itu kaitannya dengan hari raya Idulfitri setiap tahunnya yang tujuannya untuk bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halamannya.

Baca Juga: Data Pasien Sembuh dari Covid-19 di Indonesia Capai 1.002 Orang

“Pulang kampung itu artinya orang yang tidak punya pekerjaannya lalu mereka terpaksa harus pulang karena di kampungnya masih ada tanah, kebun, sawah untuk didayagunakan,” jelas Donny saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu (25/4/2020).

“Mudik itu ikatannya dengan lebaran, ingin bersilaturahmi dengan sanak saudara di kampungnya,” sambung Donny.

Baca Juga: Liga Belanda Resmi Dibatalkan dan Tidak Ada Juara

Kendati demikian, Donny menegaskan per 24 April 2020 perbedaan tersebut sudah tidak penting. Pasalnya, pemerintah sudah resmi melarang mobilitas jarak jauh (mudik/pulang kampung) bagi semua kalangan.

“Apapun yang menjadi alasan orang untuk pulang ke daerah asalnya sekarang dilarang,” ujarnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x