Persiapan Pemetaan PSBB, Pemkot Cimahi Gelar Rapid Test dan Swab Test

- 17 April 2020, 09:20 WIB
Aktivitas petugas Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat saat mengambil sampel dahak dan lendir tenggorokan hidung (swab test) anggota Klaster GBI Lembang, di Kota Bandung, Minggu 29 Maret 2020.
Aktivitas petugas Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat saat mengambil sampel dahak dan lendir tenggorokan hidung (swab test) anggota Klaster GBI Lembang, di Kota Bandung, Minggu 29 Maret 2020. /HUMAS JABAR/

BANDUNG, (PRFM) – Pemerintah Kota Cimahi menggelar rapid test dan swab test yang berlangsung di sejumlah titik secara serentak, Kamis (16/4/2020) kemarin. Hal ini dilakukan untuk mengetahui peta penyebaran dan potensi penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, Harjono menjelaskan rapid test dan swab rest ini dilakukan di lima titik dengan jumlah peserta ratusan orang. Dengan demikian, ketika penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya, hasil tes tersebut bisa dijadikan sebagai acuan untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat.

"Rapid test ini untuk mendeteksi potensi kasus baru sesuai riwayat kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif corona," ujarnya dalam siaran pers yang diterima PRFM, Jumat (17/4/2020).

Baca Juga: DPR: Dana Calon Jemaah Haji Tidak Digunakan Untuk Penanganan Covid-19

Rapid test dapat memunculkan hasil dalam waktu 15 menit. Sedangkan hasil swab tes akan dibawa ke Labkesda untuk mengetahui hasilnya. Dia menjelaskan, rapid test dan swab test dilakukan untuk mengetahui peta penyebaran dan potensi penularan.

"Hal ini dilakukan sebagai persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hasil tes nanti akan muncul peta sebaran sehingga bisa pengawasan lebih ketat," ucapnya.

Pelaksanaan rapid test juga wajib dilakukan oleh perusahaan yang tetap beroperasi selama PSBB berlangsung. Pemkot Cimahi meminta perusahaan di Kota Cimahi untuk menutup operasional selama 14 hari tersebut.

Baca Juga: Gelombang Kedua Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka 20 April 2020

"Apabila tetap beroperasi harus mengajukan ijin kepada Pemerintah Kota Cimahi dan melakukan skrining seluruh pegawainya dengan melaksanakan rapid test. Hal ini dilakukan untuk hasil PSBB yang efektif," ucapnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x