"Kedua, ketika ada kebijakan menutup, maka ada kewajiban pemerintah untuk penyediaan ekonomi dalam hal ini sembako. Jadi ketersediaan pangan ini minimal makanan yang bisa dikonsumsi sehari-hari itu harus tersedia," kata Asep.
Ketiga, lanjutnya, terkait aspek sosial, budaya, dan keagamaan. Asep berujar, pemerintah harus memastikan tidak boleh ada kegiatan yang mengumpulkan orang banyak bersama-sama di satu tempat, termasuk ibadah di masjid dan gereja.
"Keempat, aspek wewenang pemerintahan. Artinya ada regulasi, ada aparatur penegak hukum, dan ada sanksi yang dikenakan agar masyarakat tidak melanggar. Kalau diabaikan, sama saja penutupan ini tidak ada artinya," tutur Asep.
"KWP ini harus diapresiasi, harus didukung semua pihak. Jika masih ada kekurangan itu wajar, kita perbaiki. Semua demi kesehatan warganya. Ekonomi bisa diperbaiki, tapi nyawa tidak bisa diulang. Pastikan orientasi semuanya ini demi menjaga kesehatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat," tutupnya.