BANDUNG,(PRFM) - Akhir-akhir ini marak broadcast atau pesan berantai di media sosial terkait adanya pembuatan SIM Kolektif. Dalam isi pesan tersebut, pelaksanaan pembuatan SIM Kolektif akan digelar pada 1 dan 2 Maret 2020 di halaman Samsat Setiap Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Marak Hoax SIM Kolektif, Ini Penjelasan Dari Polisi
Bahkan, dalam pesan tersebut dituliskan jika proses pembuatan SIM Kolektif tersebut tanpa tes. Pemohon hanya cukup datang dan foto saja.
Berikut isi lengkap pesan broadcast tersebut :
Info Pembuatan SIM Kolektif
Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari : minggu & senin
Tanggal : 1 & 2 MARET 2020
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia
Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.