PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar menggelar operasi pasar murah minyak goreng di berbagai kabupaten/kota di Jabar.
Gubernur Jabar Ridwan kamil melakukan peninjauan operasi pasar mudah minyak goreng di Kota Bekasi pada Selasa kemarin.
Dia berharap dengan adanya operasi pasar murah ini bisa membantu menstabilkan harga minyak goreng yang harganya sudah melejit sejak akhir tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Jumlah Sekolah yang Gelar PTM 100 Persen di Kota Bandung Berpeluang Bertambah
View this post on Instagram
"Inspeksi operasi penurunan harga minyak goreng, kali ini di Kota Bekasi. Operasi Pasar serupa berlangsung 12 kota kabupaten. Semoga secepatnya harga bisa normal kembali. Amiin," kata Ridwan Kamil dalam keterangan unggahan instagramnya hari ini Rabu, 12 Januari 2022.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jawa Barat Eem Sujaemah mengatakan, operasi pasar murah ini dilakukan seiring adanya keresahan di masyarakat.
"Operasi pasar murah ini sebenarnya dimulai dari gejolak harga yang naik cukup signifikan dan keresahan di masyarakat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok khususnya di minyak goreng," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Selasa, 11 Januari 2022.
Baca Juga: Buruan Cek Jangan Sepelekan, Ini 7 Tanda pada Kulit Bisa jadi Petunjuk Gangguan Ginjal, Kata dr. Ema
Eem menyebutkan, kegiatan operasi pasar murah ini merupakan kegiatan lanjutan atas perintah dari Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Perdagangan untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran.
Salah satu cara untuk menstabilkan harga minyak goreng salah satunya dengan operasi pasar murah ini.
Dalam operasi pasar murah ini, warga bisa membeli minyak goreng dengan harga Rp14.000 perliter.
Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan dengan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebutkan pemerintah akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000 perliter.
Menyediakan minyak goreng Rp14.000 perliter ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk stabilkan harga minyak goreng.***