Wujudkan Harga Minyak Goreng Murah, Pemerintah Lakukan Hal ini Hingga Juni 2022

- 6 Januari 2022, 14:49 WIB
Ilustrasi. Minyak goreng bekas atau minyak jelantah kini bisa jadi uang atau emas.
Ilustrasi. Minyak goreng bekas atau minyak jelantah kini bisa jadi uang atau emas. /pixabay.com

PRFMNEWS - Pemerintah memutuskan melakukan kebijakan khusus hingga Juni 2022 demi mewujudkan harga minyak goreng kembali murah atau stabil.

Pemerintah melalui Kementerian Perekonomian memastikan, akan menggelontorkan 1,2 miliar liter minyak goreng untuk dijual ke masyarakat seharga Rp14 ribu per liter.

Kebijakan untuk mewujudkan harga minyak goreng murah tersebut disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melalui siaran pers pada Rabu 5 Januari 2022.

Baca Juga: Sinopsis Layangan Putus Episode 8 : Kinan Makin Berani Kepada Aris dan Lidya

"Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia," katanya.

Ia menambahkan, penyediaan minyak goreng kemasan seharga Rp14 ribu per liter itu akan dilakukan sampai 6 bulan ke depan atau hingga Juni 2022. Setelah itu, pemerintah akan melakukan evaluasi untuk menentukan kebijakan tersebut diperpanjang atau tidak.

Airlangga menjelaskan, penyediaan minyak goreng itu merupakan hasil kerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang menelan anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

"Dibutuhkan anggaran untuk menutup selisih harga (pasar) ditambah dengan PPN (pajak penghasilan), dan biaya surveyor sebesar Rp3,6 triliun yang bersumber dari BPDPKS," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Pekan 18 Liga 1 2021 Dimulai Hari ini Hingga 10 Januari 2022

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x