Kabar Gembira! 2 Kebijakan Pemerintah Siapkan Minyak Goreng dengan Harga Rp14 Ribu

- 6 Januari 2022, 13:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada press briefing kebijakan Pemerintah terkait harga minyak goreng, di Jakarta, Rabu 5 Januari 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada press briefing kebijakan Pemerintah terkait harga minyak goreng, di Jakarta, Rabu 5 Januari 2021. /Dok. Kemenko Perekonomian/

PRFMNEWS – Pemerintah melalui Kementerian Perekonomian siap menerapkan dua kebijakan untuk membantu agar harga minyak goreng turun menjadi Rp14 ribu per liter di seluruh pasar Indonesia.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, pihaknya telah menyiapkan skema pelaksanaan dua kebijakan untuk menstimulasi penurunan harga minyak goreng menjadi Rp14 ribu per liter itu, di mana salah satunya sudah mulai berjalan.

Kebijakan pertama yang disiapkan, pemerintah akan menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau untuk masyarakat dalam upaya menjaga stabilitas harga.

Baca Juga: Polisi Tangani Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dan SARA Ferdinand Hutahaean

Baca Juga: Bogor Lavani, Tim Voli Bentukan SBY yang Akan Tampil di Proliga 2022

Ia berharap, upaya itu mampu menstimulasi peningkatan daya beli masyarakat terhadap produk minyak goreng. Harga minyak goreng yang dipasok pemerintah itu dibandrol senilai Rp14 ribu per liter.

Kebijakan tersebut diwujudkan sesuai arahan Presiden Jokowi untuk segera merespon tren kenaikan harga minyak goreng yang menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

Mengingat, pada minggu ke-5 Desember 2021, harga minyak goreng kemasan mencapai rata-rata Rp18 ribu 492 per liter atau mengalami peningkatan sebesar 8,31% (MtM).

Baca Juga: Vira Pengeroyokan Bapak oleh Tukang Tato Temporary di Alun-alun Kota Bandung, Satpol PP: Itu Ranah Kepolisian

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x