Polisi Tangani Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dan SARA Ferdinand Hutahaean

- 6 Januari 2022, 11:45 WIB
Ferdinand Hutahaean resmi dilaporkan ke Polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian dan SARA.
Ferdinand Hutahaean resmi dilaporkan ke Polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian dan SARA. /Twitter/@FerdinandHaean3

PRFMNEWS - Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean membuat gempar media sosial setelah cuitannya mengundang kontroversi.

Beberapa waktu lalu, Ferdinand kedapatan mencuitkan sebuah kalimat yang dianggap megandung ujaran kebencian dan yang mengandung unsur SARA hingga menimbulkan polemik.

Atas hal itu, Polri telah menerima laporan terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan yang mengandung unsur SARA yang diduga dilakukan Ferdinand tersebut.

Baca Juga: Tanggapan Satpol PP Kota Bandung Soal Banyaknya Kejadian yang Bikin Risih Warga di Alun-alun Kota Bandung

Baca Juga: Diperkuat Pemain Turki Yeliz Basa, Tim Voli bjb Tandamata Targetkan Juara Proliga 2022

"Yang dilaporkan ini pemilik akun media sosial atas nama FH atau dengan nama akun@ferdinandhaean3," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis 6 Januari 2022 sebagaimana dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Untuk mengusut hal tersebut, Polisi telah mengantongi beberapa barang bukti.

Adapun barang bukti yang sudah dikantongi polisi adalah potongan gambar yang berisi cuitan Ferdinand Hutahaean yang diduga mengandung unsur SARA.

Baca Juga: Banyak Warga Keluhkan Keamanan di Alun-alun Kota Bandung, Yana Mulyana Ungkap Kemungkinan ini

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x