Kabar Gembira! 2 Kebijakan Pemerintah Siapkan Minyak Goreng dengan Harga Rp14 Ribu

- 6 Januari 2022, 13:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada press briefing kebijakan Pemerintah terkait harga minyak goreng, di Jakarta, Rabu 5 Januari 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada press briefing kebijakan Pemerintah terkait harga minyak goreng, di Jakarta, Rabu 5 Januari 2021. /Dok. Kemenko Perekonomian/

“Pemerintah mengambil kebijakan menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Airlangga, dikutip prfmnews.id dari siaran pers tertulis Kemenko Perekonomian, pada Kamis 6 Januari 2022.

Ia menambahkan, pemerintah menyiapkan 1,2 miliar liter minyak goreng kemasan yang dijual dengan harga khusus tersebut, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga enam bulan ke depan.

“Kebijakan pembiayaan minyak goreng kemasan sederhana untuk keperluan rumah tangga ini diharapkan dapat terealisasi dalam waktu dekat,” ujar Airlangga melanjutkan.

Baca Juga: Diperkuat Pemain Turki Yeliz Basa, Tim Voli bjb Tandamata Targetkan Juara Proliga 2022

Baca Juga: Tiga Laga Awal Persib di Putaran 2 Liga 1 2021 Tanpa 2 Pemain ini

Nantinya, beberapa bulan ke depan, kebijakan pertama pemerintah ini akan dievaluasi kembali untuk mempertimbangkan diperpanjang atau tidak.

Sementara itu, kebijakan kedua untuk menurunkan harga minyak goreng yang sudah berjalan, yakni mengadakan kegiatan operasi pasar.

“Pada saat ini kita juga sebenarnya masih mengadakan operasi pasar untuk 11 juta liter di 47 ribu gerai pasar modern. Hari ini sudah terealisasi sebanyak 4 juta liter, jadi 7 juta liter on-going dilaksanakan,” pungkas Airlangga.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah