Walhi Jabar Desak Pemerintah Hentikan Proyek Pembangunan Waterboom di Kawasan Bandung Utara

- 20 Februari 2020, 17:56 WIB
PEMBUKAAN lahan untuk pembangunan tempat wisata waterboom, persis di bawah Gunungbatu, di Kampung Sukatinggal, Desa Pagerwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 18 Februari 2020.*
PEMBUKAAN lahan untuk pembangunan tempat wisata waterboom, persis di bawah Gunungbatu, di Kampung Sukatinggal, Desa Pagerwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 18 Februari 2020.* /HARRY SURJANA/PR

BANDUNG, (PRFM) - Wahana waterboom akan dibangun di sesar Lembang. Tepatnya di kawasan Gunung Batu, Kampung Sukatinggal, RT 1 RW 2, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Selain belum mendapatkan izin warga sekitar, lokasi waterboom berada di zona sesar Lembang dan kawasan Bandung utara yang terlarang untuk pembangunan.

Pembangunan objek wisata itu diduga melanggar Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pembina (BP) Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat sekaligus Ketua Dewan Daerah Walhi Jabar, Dedi Kurniawan, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) atau Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk segera menghentikan proyek pembangunan waterboom.

"Yang jelas kami mendorong sikap tegas Pemprov Jabar dan Pemkab KBB untuk segera menghentikan pembangunan tersebut. Pertama, karena tidak memiliki izin. Kedua, belum adanya informasi terkait rekomendasi dari gubernur," ujar Dedi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis (20/2/2020).

Jika pembangunan ini tetap dibiarkan, lanjut Dedi, dirinya curiga ada indikasi pelanggaran yang dilakukan baik oleh pihak pemerintah maupun pengembang proyek. Dengan masifnya pembangunan yang sedang berjalan, tidak mungkin pemerintah tidak mengetahuinya.

"Ini saya pikir sudah terjadi pelanggaran dari pihak pengembang maupun pembiaran dari pihak pemerintah. Saya khawatir mereka sudah bermain di belakang kami. Karena kan pembangunan itu terbuka sekali. Pemerintah tidak bakal mungkin tidak tahu apa yang sedang dikerjakan perusahaan besar yang namanya PT DAM Utama Sakti ini," jelasnya.

Selain indikasi pembiaran dan pelanggaran, Dedi khawatir pembangunan ini akan mengakibatkan bencana ekologis. Seperti diketahui, Sesar Lembang merupakan sesar aktif dan sangat memungkinkan sewaktu-waktu terjadi gempa.

"Ini kami khawatir, jangankan pembangunan, efek dari pengerukan ini saja akan mempengaruhi dan berdampak terhadap gerakan-gerakan di Sesar Lembang tersebut. Sehingga memang ini perlu penanganan yang cukup cepat dan tegas dari Pemprov," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x