Untuk itu, Walhi Jabar dan berbagai komunitas peduli lingkungan lainnya akan membangun komunikasi dengan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan. Di antaranya, Walhi akan menginisasi sebuah gerakan penolakan terhadap pembangunan yang sedang berjalan. Namun tentu dalam bentuk gerakan yang sah secara hukum.
"Kami akan coba berkomunikasi dengan kawan-kawan masyarakat di daerah sana untuk melakukan pola-pola gerakan penolakan melalui gerakan yang memang soft tapi menjurus kepada penolakan terhadap pembangungan tersebut," ujar Dedi.
Selama ini pemerintah terkesan abai dalam menanggapi keluhan dan laporan dari berbagai organisasi peduli lingkungan. Untuk itu Walhi, lanjut Dedi, tidak akan segan-segan melayangkan gugatan apabila dalam jangka waktu satu minggu pemerintah tak juga melakukan penindakan.
"Apabila seminggu tidak ada progres, kami akan coba gugat mereka (pemerintah dan pengembang) dalam konteks pengabaian aturan yang ada," pungkas Dedi.***