2. Pesantren milik HW langsung ditutup
Ridwan Kamil menyebut bahwa sejak kasus HW terbongkar, saat itu juga pesantren milik pelaku tersebut ditutup.
“Sekolahnya langsung ditutup. Walaupun kewenangan membuka, mengawasi dan menutup pesantren adalah kewenangan Kementerian Agama,” ujar suami Atalia Praratya itu.
3. Para korban langsung ditangani tim DP3AKB Jabar
Orang nomor satu di Jabar itu menjelaskan bahwa para korban langsung diamankan oleh tim Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar untuk diberikan trauma healing.
“Saat bulan Mei itu juga, anak-anak yang menjadi korban langsung diamankan oleh tim perlindungan anak dari @dp3akbjabar dan Tim UPTD PPA Kabupaten Garut dan Kota Bandung melalui trauma healing dan perlindungan hak pendidikannya. Sampai sekarang,” ucap Ridwan Kamil.
4. Polda Jabar sengaja tunda rilis berita
Demi menjaga dampak psikologis para korban yang masih didominasi berusia belasan tahun, maka pihaknya sepakat bersama jajaran Polda Jabar untuk menunda rilis berita kasus kejahatan HW ini.