PRFMNEWS – Fakta baru terungkap dari kasus video porno asal Garut yang mempertontonkan adegan asusila sepasang kekasih yang ternyata juga merupakan rekan kerja.
Dari hasil penyidikan Satreskrim Polres Garut, diketahui tersangka pria berinisial AS membagi rekaman video porno tersebut menjadi empat potongan adegan.
Tak hanya itu, AS yang merupakan pemeran sekaligus perekam dan penyebar empat potongan video porno tersebut sempat ditegur oleh korban perempuan berinisial RM dan keluarganya.
Baca Juga: 'The Power of Emak-emak’ Bubarkan Tawuran Pakai Cara ini Bikin Segerombolan Pelajar Ngibrit
Awalnya, AS mengunggah dua potongan video porno mereka pada 13 November 2021 di akun Instagram milik RM.
Tersangka AS juga merupakan admin pemegang akun Instagram pribadi milik RM tersebut. Unggahan dua potongan video itupun diketahui oleh RM dan keluarganya.
AS pun sempat bertemu dan ditegur oleh keluarga korban RM atas tindakan mengunggah dua potongan video tersebut. Mereka pun sempat sepakat berdamai dan AS berjanji menghapus unggahan dua potongan video awal itu.
Baca Juga: Akan Ada Alun-alun Baru di Soreang Kabupaten Bandung
Namun tiba-tiba, tiga hari pascaberdamai dengan korban dan keluarganya, AS kembali berulah. Tepatnya pada 16 November 2021, AS justru mengunggah kelanjutan dua potongan video adegan mesum mereka di akun Instagram RM.