PRFMNEWS – Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Wicaksono ungkap motif pelaku pria berinisial AS yang menyebarkan video porno bersama kekasihnya seorang selebgram berinisial RM asal Garut.
Menurut Wirdhanto, motif pelaku menyebarkan video porno dirinya bersama korban yang merupakan kekasihnya karena hubungan asmara mereka tidak direstui orang tua RM.
“Motif dari pelaku adalah yang bersangkutan kecewa dengan pihak keluarga karena mengingat bahwa cintanya tidak direstui oleh orang tua dari RM,” ucap Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Wicaksono.
Baca Juga: 'The Power of Emak-emak’ Bubarkan Tawuran Pakai Cara ini Bikin Segerombolan Pelajar Ngibrit
Diketahui, belakangan beredar luas video porno di berbagai media sosial termasuk TikTok yang meresahkan masyarakat.
Pemeran video porno tersebut adalah sepasang kekasih di mana korban adalah perempuan RM berusia 19 tahun warga Banyuresmi. Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pelaku AS berusia 22 tahun berhasil diamankan petugas Satreskrim Polres Garut di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu 21 November 2021. Polisi masih mencari tahu kota asal pelaku.
Baca Juga: Sambil Menangis, Yana Cadas Pangeran Minta Maaf dan Buka Suara Soal Isu Punya Istri Kedua di Cirebon
Baca Juga: Erick Thohir Kritik WC Umum SPBU Pertamina Berbayar: Kan Udah Untung Jualan Bensin