"Tujuh rumah yang memang sudah tidak layak huni semoga segera ada tindak lanjut," lanjutnya.
Baca Juga: Tarif Parkir di Kota Bandung Bakal Naik di Awal Tahun 2022, DPRD Kota Bandung Beri Tanggapan Begini
Sementara itu, Ketua PKK Desa Neglawangi, Tanti Setiawati berterima kasih kepada KPP Jabar yang memberikan bantuan bagi warga terdampak. Sebab, baru kali ini pihaknya mendapatkan bantuan dengan jumlah yang cukup banyak.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu korban bencana alam," kata Tanti.
Ditambahkan Tanti, area rawan bencana tersebut ke depannya akan usulkan untuk direlokasi. Pasalnya, daerah tersebut memang hampir setiap tahun dilanda bencana.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung: Penjaga Sekolah Belum Dibayar Secara Layak, Bahkan Ada yang Belum Dibayar 5 Bulan
Akan tetapi, pihaknya akan menyampaikan ke Kepala Desa Neglawangi yang saat ini tengah mengikuti pelatihan. Kemudian, kepala desa akan berkoordinasi dengan pihak administrasi desa terlebih dahulu untuk menentukan area relokasi pemukiman warga.
Sebelumnya, pada Sabtu 6 November 2021, 15 rumah dan 15 KK di area PTPN VIII di Dusun Papandayan, Desa Neglawangi, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung dihantam banjir bandang. Akibatnya, tujuh rumah warga dinyatakan tidak layak huni.***