Di Jabar sendiri terdapat 51 titik penyekatan kebijakan ganjil genap. Lima titik diantaranya adalah ruas tol yang merupakan wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Hingga dua pekan terakhir, kebijakan ganjil genap di Jawa Barat menyasar kendaraan yang berasal dari luar daerahnya masing-masing.
Baca Juga: Korban Tewas Akibat Insiden Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang Bertambah jadi 48 Orang
Di Kota Bandung misalnya, penyekatan ganjil genap menyasar pada kendaraan yang bukan menggunakan plat nomor D.***