Kebijakan Ganjil Genap Diklaim Mampu Kurangi Mobilitas Warga Hingga 30 Persen

- 14 September 2021, 15:00 WIB
Pos pemeriksaan ganjil genap di gerbang tol Pasteur Kota Bandung hari ini Jumat, 3 September 2021.
Pos pemeriksaan ganjil genap di gerbang tol Pasteur Kota Bandung hari ini Jumat, 3 September 2021. /Muhamad Fauzi/PRFMNEWS

PRFMNEWS - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan jika kebijakan penyekatan kendaraan berupa ganjil genap dibeberapa wilayah Jawa Barat (Jabar) bakal terus dilakukan hingga level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berada pada level satu.

Dikutip dari ANTARA, Selasa 14 September 2021, Kombes Pol Erdi menyampaikan jika penyekatan ganjil genap dapat menurunkan angka mobilitas masyarakat sekira 20-30 persen.

Hal tersebut merupakan hasil dari evaluasi yang sudah dilakukan pihaknya dalam dua pekan terakhir.

Baca Juga: Ganjil Genap di Kota Bandung Berpotensi Diperluas

Baca Juga: Dishub Buka Kemungkinan Ganjil Genap Kota Bandung Diperluas di 3 Kawasan Ini

Ganjil genap, kata Erdi, masih perlu dilakukan sebagai upaya membatasi kegiatan masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

"Wilayah-wilayah yang diberlakukan ganjil-genap itu merupakan wilayah yang berstatus PPKM tingkat II dan tingkat III," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Baca Juga: Indonesia Datangkan lagi 1,8 Juta Vaksin Sinovac, Totalnya jadi 243 Juta Dosis

Baca Juga: Perhatian, ini 6 Sanksi Tidak Bayar Pinjaman Online

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x