Saat ini pihaknya sedang mencari solusi dengan mencari alternatif jalan agar lebih mudah diakses oleh pengunjung.
Diketahui, Kabupaten Garut sekarang masuk kategori PPKM level 2, artinya tempat wisata boleh dibuka kembali dengan pembatasan 25 persen kapasitas maksimal dan protokol kesehatan ketat.***