Masuk PPKM Level 2, Wabup Garut Kenalkan Destinasi Wisata Baru

- 25 Agustus 2021, 16:19 WIB
Destinasi wisata di  Kampung Cipanas, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut
Destinasi wisata di Kampung Cipanas, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut /dok Humas Kabupaten Garut

Saat ini pihaknya sedang mencari solusi dengan mencari alternatif jalan agar lebih mudah diakses oleh pengunjung.

Diketahui, Kabupaten Garut sekarang masuk kategori PPKM level 2, artinya tempat wisata boleh dibuka kembali dengan pembatasan 25 persen kapasitas maksimal dan protokol kesehatan ketat.***

 

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x