PRFMNEWS - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021.
Dalam perpanjangan PPKM ini, beberapa daerah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya serta beberapa daerah lainnya turun dari PPKM Level 4 ke PPKM Level 3.
Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mengatakan, turunnya level PPKM menandakan pandemi covid-19 ini mulai terkendali.
Baca Juga: Sudah ada 4 Jenis Vaksin di Indonesia, Menkes Budi Minta Masyarakat Tidak Pilih-Pilih Vaksin
Namun begitu dia mengingatkan masyarakat meski covid-19 mulai terkendali, namun virus covid-19 ini masih tetap ada sehingga harus tetap diwaspadai.
"Kalau level PPKM-nya turun wabahnya itu semakin terkendali. Nah, cuma kita mesti ingat bahwa virusnya masih ada, virus covid ini untuk waktu yang lama akan bersama kita, jadi kita harus berusaha agar tidak tertular dan tidak menularkan," kata Iwan saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Selasa, 24 Agustus 2021.
Iwan menerangkan, dengan turunnya level PPKM membuat aktifitas masyarakat menjadi longgar karena ditambahnya relaksasi dari pemerintah.
Baca Juga: Hidup Bersama Pandemi Covid-19, Menkes Budi Siapkan 3 Strategi Ini
Namun dia mengingatkan, masyarakat dalam setiap kegiatannya harus tetap mewaspadai ancaman penularan covid-19.