Pj Bupati Bekasi Ungkap Penyebab NIK Warga Indonesia Dipakai oleh Warga Negara Asing

- 7 Agustus 2021, 16:41 WIB
Wasit Ridwan, warga Bekasi yang dilaprokan tak bisa mendapat vaksin karena NIK KTP miliknya sudah digunakan oleh WNA untuk mengikuti vaksinasi
Wasit Ridwan, warga Bekasi yang dilaprokan tak bisa mendapat vaksin karena NIK KTP miliknya sudah digunakan oleh WNA untuk mengikuti vaksinasi /Instagram @gue_bekasi/

PRFMNEWS - Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menceritakan duduk perkara kejadian Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Warga Negara Indonesia dipakai oleh Warga Negara Asing (WNA) untuk mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19.

Adalah Wasit Ridwan (47 tahun) warga Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi subyek kasus NIK dipakai oleh seorang WNA untuk keperluan vaksinasi.

Ketika hendak mengikuti vaksinasi di Cikarang Selatan pada awal Agustus 2021 ini, Wasit Ridwan kaget karena petugas medis menyebut NIK miliknya berstatus telah digunakan oleh orang lain untuk vaksinasi juga.

Baca Juga: Balas Serangan Balon Api, Israel Bombardir Lokasi yang Diduga Markas Hamas

Ketika dilakukan penelusuran oleh pihak Puskesmas, ternyata NIK milik Wasit Ridwan digunakan oleh WNA bernama Lee In Wong untuk vaksinasi di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.

Diungkapkan Dani, peristiwa ini terjadi karena aplikasi Pcare milik BPJS Kesehatan ketika itu tidak terintegrasi dengan database kependukan Kemendagri.

Akibatnya ketika petugas medis menginput NIK milik Lee In Wong, alikasi Pcare tidak menolak meski terdapat kesamaan dengan NIK milik Wasit Ridwan.

Baca Juga: Kasus HIV/AIDS di Kota Bandung Tinggi, Wawalkot: 300 Sampai 400 Orang Terpapar Tiap Tahun

"Digit NIK milik Lee 1 sampai 17 sama dengan NIK Wasit Ridwan. Tapi digit terakhirnya yang beda," beber Dani saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 7 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x