PRFMNEWS - Viral di media sosial terkait adanya poster berisi seruan aksi unjuk rasa menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dalam poster tersebut disebutkan jika aksi unjuk rasa akan dilakukan di Kota Bandung pada 21-23 Juli 2021. Tak hanya di Kota Bandung, akasi unjuk rasa itu juga rencannya akan digelar di wilayah lainnya, seperti Garut dan Tasikmalaya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago menegaskan, pihaknya telah menerjunkan tim intelijen untuk menekusuri seruan tersebut. Jika aksi tersebut benar terjadi, polisi tentunya bakal melakukan pengamanan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Batalkan Vaksinasi Berbayar, Fadli Zon : Alhamdulillah
"Tentunya iya (pengamanan), nanti dari hasil intelijen kita melihat bagaimana situasinya, kita sudah terbiasa seperti itu," ujar Erdi seperti dilansir prfmnews.id, Jumat 15 Juli 2021.
Meski begitu, Erdi berharap masyarakat tidak mengikuti seruan tersebut dengan turun ke jalan. Pihaknya juga mengimbau, di tengah pelaksanaan PPKM Darurat masyarakat sebaiknya tetap berada di rumah dan tidak melakukan aksi unjuk rasa, agar terhindar dari penularan Covid-19.
Baca Juga: Terbaru! Pemerintah Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli ini
"Jadi, tidak usah ada demo dan sebagainya. Kita di rumah saja kalau tidak penting, dengan sendirinya kita itu memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegasnya.***