Pemprov Jabar Minta Pemda Siapkan Pusat Isolasi Pasca Perawatan Covid-19

- 26 Juni 2021, 08:05 WIB
Ruang Isolasi Mandiri Covid-19 di Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
Ruang Isolasi Mandiri Covid-19 di Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat /Instagram @ridwankamil

PRFMNEWS - Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar, Daud Achmad
menyebut tingkat keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) di Jawa Barat secara keseluruhan mencapai 86 persen.

Untuk mengantisipasi meningkatnya keterisian BOR, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota diminta menyiapkan hotel untuk tempat isolasi pasien Covid-19 yang akan sembuh, setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Kita kemarin membuka sebuah hotel namanya pusat isolasi pascaperawatan, artinya untuk pasien yang sekarang di Rumah Sakit menuju penyembuhan," kata Daud saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jum'at 25 Juni 2021.

Baca Juga: Menkes Jamin Pasokan Oksigen Untuk Rumah Sakit di Indonesia Cukup

Sejauh ini kata Daud pusat isolasi pascaperawatan baru ada di Kota bandung. Ia pun meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat menyiapkan pusat isolasi pascaperawatan.

Baca Juga: Kota Bandung Zona Merah Covid-19, Yana Mulyana Minta Wisatawan Bersabar dan Tidak Datang ke Kota Bandung

"Pak Gubernur sudah intruksikan ke Wali Kota dan Bupati kalau bisa hotel dijadikan pusat isolasi pascaperawatan. Dan itu dibiayai juga oleh pemerintah," jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Euro 2020 Babak 16 Besar Malam Nanti : Wales vs Denmark dan Italia vs Austria

Lebih lanjut ia pun meminta kepada masyarakat yang tepapar Covid-19 dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) bisa melakukan isolasi di rumah masing-masing.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x