PRFMNEWS – Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan pihaknya bakal menerapkan kembali sejumlah langkah guna memutus penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satunya adalah melakukan pembatasan pada kegiatan perkawinan dan kegiatan masyarakat lainnya. Kendati demikian, pembatasan ini tak akan seketat aturan di Bandung Raya.
Hal itu disampaikan Bupati Garut saat diwawancarai awak media seusai melaksanakan silaturahmi dengan Kapolres baru, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis 17 Juni 2021.
"Ada pembatasan lagi besok kita putuskan tapi karena kita masih zona orange, maka kita tidak ada pembatasan radikal seperti Kota Bandung, di Garut ini hanya 25% nah kalau ada di kita di zona merah, semua kegiatan termasuk perkawinan (dibatasi)," ujarnya.
Baca Juga: Mo Rashid Diklaim Bisa Penuhi Ekspektasi Bobotoh Persib
Ia menegaskan, di Kabupaten Garut masih diperbolehkan melangsungkan pernikahan, namun setiap acara pernikahan akan dijaga ketat oleh personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan polisi, agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan di lokasi acara.
"Sekarang ini (resepsi) perkawinan boleh, tetapi akan dijaga ketat oleh Satpol PP dan polisi, tetapi kapasitasnya tidak boleh banyak kita akan kirimkan Satpol PP terutama ke WO (Wedding Organizer) disiplin, mohon disiplin jadi kalau seren sumeren (prosesi akad nikah) jangan terlalu lama," ucapnya.
Bupati Garut mengungkapkan salah satu alasan terjadinya lonjakan kasus di Garut, karena pihaknya banyak melakukan rapid test antigen di wilayah-wilayah yang terindikasi memiliki penyebaran yang cukup masif.
Baca Juga: Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Serta Hapus Cuti Bersama Natal