Untuk itu, Uu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 meskipun sedang berpuasa.
"Jadi kalau ada yang sedang berpuasa sunnah Senin-Kamis, Ayyamul Bidh, 6 hari Syawal, dan yang lainnya, tinggal diniatkan saja dan tidak usah ragu untuk segera divaksin, karena vaksin tidak membatalkan puasa," tutup Uu.***