Kebijakan Putar Balik Diterapkan Lagi Saat Arus Balik? Ini Kata Kadishub Jabar

- 14 Mei 2021, 14:57 WIB
Ilustrasi pemudik dihentikan polisi.
Ilustrasi pemudik dihentikan polisi. /Antara Foto/Wahyu Putro A/aww/


PRFMNEWS - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jawa Barat, Hery Antasari menyatakan pemerintah akan lebih memperketat antisipasi perjalanan masyarakat saat masa arus balik.

Sedangkan soal apakah para pemudik yang melakukan perjalanan arus balik itu akan diputarbalik di tengah jalan seperti masa pelarangan mudik, Heri menegaskan pihaknya masih menunggu arahan pusat.

Aturan terkait pelarangan mudik berlaku hingga 17 Mei 2021, setelah itu memasuki periode pengetatan. Namun diakuinya, mulai tanggal 17 hingga akhir bulan nanti petugas akan lebih ketat dalam melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Jabar: Sosialisasi Larangan Mudik Efektif Tekan Angka Pemudik di Jabar

"Kita masih menunggu arahan pusat, karena tidak mungkin Jabar menerapkan tanggal sendiri karena ini kebijakan nya terkait arus mudik balik nasional," ujar Heri saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Jumat 14 Mei 2021.

Heri menuturkan, hari ini semua provinsi di Indonesia sudah mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Satgas Covid-19, kementerian, dan stakeholder terkait lainnya.

Salah satu hasil rakornya yakni pemerintah akan melakukan pengetatan pengecekan di jalan dan menambah jumlah tes SWAB Antigen Covid-19 kepada pelaku perjalanan saat arus balik.

Baca Juga: Soal Penyekatan Larangan Mudik di Kota Bandung, Yana Mulyana: Kalau ke Kota Bandung Tidak Ada yang Jebol

"Penekanannya adalah kita akan melakukan pengecekan di pulhan titik di jalan arteri dan jalan tol untuk SWAB antigen pemudik balik," tegasnya.

Disinggung soal prediksi arus balik, Heri mengakui mulai akhir pekan ini diperkirakan akan terjadi peningkatan volume kendaraan arus balik.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x