Wisata Pangandaran Dibuka pada Lebaran Nanti, Pengunjung Harus Bawa Surat Bebas Covid-19

- 9 Mei 2021, 09:24 WIB
Kondisi terkini di Pantai Pangandaran pascagempa pukul 07.56 WIB, Minggu 25 Oktober 2020.
Kondisi terkini di Pantai Pangandaran pascagempa pukul 07.56 WIB, Minggu 25 Oktober 2020. //Netizen PRFM-Cahya

Hotel dan restoran nantinya dibatasi hanya boleh menerima pengunjung 50% dari kapasitas ruangan.

"Pengunjung wajib pakai masker, cuci tangan dengan membawa hand sanitizer, dan di tempat terbuka diharapkan tidak berkerumun," sambugnya.

Sementara terkait kebijakan larangan mudik, pihaknya mengikuti aturan pemerintah pusat.

Petugas gabungan telah disebar di titik keramaian dan pintu masuk Pangandaran untuk memeriksa pengendara yang berpotensi hendak mudik.

"Untuk penyekatan kita ikuti aturan kebijakan pusat, bermitra dengan Polres kita adakan pemeriksaan terutama di perbatasan Jabar-Jateng, dan perbatasan kabupaten," katanya.

Baca Juga: Tak Hanya Surat Dinas, Polisi Sebut Surat Negatif Covid-19 Juga Wajib Dibawa Masyarakat di Masa Larangan Mudik

Sementara jika ada warga yang lolos pemeriksaan, Satgas Covid-19 desa dan kecamatan yang nantinya bertanggungjawab.

"Kalau ada yang lolos mudik, nanti akan kita terapkan karantina 5 hari," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x