Baca Juga: Kadisnakertrans Jabar: Perusahaan Boleh Tunda Pemberian THR, tapi Jumlah Harus Full
Terpisah, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas Polri) Inspektur Jenderal Istiono mengapresiasi pos penyekatan larangan mudik Ramadhan 2021 yang disiapkan Polresta Bandung.
Istiono menyatakan, pos penyekatan larangan mudik Ramadhan 2021 di wilayah Kabupaten Bandung akan disiagakan selama 24 jam.
Tiga shift kerja pun akan diterapkan agar pos penyekatan larangan mudik Ramadhan 2021 di Kabupaten Bandung beroperasi secara efektif.
"Pos penyekatan ini siaga 24 jam. Tiga shift diberlakukan untuk bersiaga di pos penyekatan," jelasnya saat ditemui di pos penyekatan larangan mudik di kawasan Cileunyi, Kamis 15 April 2021.***