Sepekan E-TLE Beroperasi, 65 Ribu Pelanggar Lalu Lintas di Jawa Barat Terekam CCTV

- 31 Maret 2021, 20:48 WIB
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serentak diterapkan secara nasional mulai Selasa, 23 Maret 2021.
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serentak diterapkan secara nasional mulai Selasa, 23 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Baca Juga: Pengendara Mobil Jadi Korban Lempar Batu di Arcamanik, Polisi Temukan dengan Tergeletak Telanjang Dada

“Tindak lanjutnya kami harus verifikasi kami ada target kurang lebih 1.500-2.000 pelanggar yang kami konfirmasi. Jadi apakah benar pelanggaran atau tidak. Ini 65 ribu ini captured by machine. Jadi tiap harinya kami punya lima operator,” kata dia.

Terakhir, lanjutnya, petugas kepolisian bakal mengirimkan keterangan penilangan melalui Pos Indonesia maupun SMS.

“Tahapan selanjutnya melalui dua proses, satu proses manual atau melalui surat via PT. Pos, kedua menerima SMS dengan catatan apabila pelanggar sudah update nomor HP di Samsat,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x