Sepekan E-TLE Beroperasi, 65 Ribu Pelanggar Lalu Lintas di Jawa Barat Terekam CCTV

- 31 Maret 2021, 20:48 WIB
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serentak diterapkan secara nasional mulai Selasa, 23 Maret 2021.
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serentak diterapkan secara nasional mulai Selasa, 23 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

PRFMNEWS – Sepekan pasca-pemasangan kamera pengawas pelanggaran, puluhan ribu kendaraan di Jawa Barat terekam kamera tilang elektronik (e-tle) melanggar lalu lintas.

Kanit Pelanggaran Subdit Gakkum Dirlantas Polda Jabar, AKP Mangku Anom merinci sedikitnya ada 65 ribu kendaraan yang melanggar lalu lintas dan didominasi oleh pengendara mobil.

Tercatat pelanggaran tertinggi di Jawa Barat berdasarkan pemantauan dari E-TLE adalah pengemudi mobil yang tidak mengenakan seat belt atau sabuk pengaman. Jumlahnya, kata Mangku Anom, sebanyak 44 ribu.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi di Palembang, Mendagri Ajak Masyarakat Tak Ragu Disuntik Vaksin Covid-19

Baca Juga: Kilang Minyak Milik Pertamina di Balongan Berhasil Dipadamkan Siang Tadi

Sementara paling sedikit pelanggaran tercatat yakni pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.

“Jumlah yang ter-capture pelanggaran mendekati 65 ribu dengan pelanggaran tertinggi seat belt dengan 44 ribu sekian dengan yang paling rendahnya penggunaan handphone sekitar 2.300-an,” ucapnya.

Selanjutnya, para pelanggar tersebut bakal diverifikasi ulang oleh petugas soal tindak pelanggaran yang ia lakukan.

Baca Juga: Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Proses Pengaduan Masyarakat Secara Cepat

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x