PRFMNEWS - Setiap tahun, Indonesia memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional pada tanggal 12 Januari - 12 Februari.
Pada tahun ini, Bulan K3 mengusung tema "Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha".
Di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans) Jawa Barat, Bulan K3 dilaksanakan dengan kegiatan promotif, selain melalui pemasangan spanduk Bulan K3, juga dengan memanfaatkan media sosial untuk menyebar luaskan pesan singkat K3 yang langsung menyentuh masyarakat.
Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bandung Diresmikan Hari Ini, Bernama Munara Sabilulungan 99
Bertepatan dengan pandemi Covid-19, maka evaluasi penerapan K3 memastikan bahwa perusahaan menerapkan protocol kesehatan Covid-19.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap konsisten melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah. Mulai dari berangkat kerja, selama ditempat bekerja, selama perjalanan kembali ke rumah dan di rumah," ujar Kadisnakertrans Jabar, Rahmat Taufik Garsadi, Rabu 10 Februari 2021.
Untuk mengingatkan pentingnya K3, pihaknya menyarankan pemasangan Spanduk Bulan Peringatan K3 selama 1 bulan di kantor/ perusahaan masing-masing, lalu melakukan penataan area kerja yang disesuaikan dengan prinsip K3, mengembangkan pemahaman dan perilaku selamat dan sehat di tempat kerja, dan penegasan bagi ASN serta pekerja agar mengutamakan K3.
Baca Juga: Segera Login e-Form BRI, BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Bulan Februari 2021
Baca Juga: 232 Banjir Terjadi pada Minggu Pertama Februari 2021
"Pandemi Covid-19 memberikan hikmah bahwa perubahan tata kerja baru telah sama-sama kita laksanakan," sambungnya.